LOGO KEMENAG PNG-1-1
sejarah berdiri
kemenag asahaN

Pada tanggal 3 Januari 1946 bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1436 H telah berdiri Kementerian Agama berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 1/S.D tahun 1946. Pada saat berdirinya Kementrian Agama tahun 1946, Sumatera masih merupakan satu Provinsi dengan Gubernurnya waktu itu Mr.Tengku Moch.Hasan, berasal dari Aceh. Jawatan Agama Sumatera oleh Pemerintah dipercayakan kepada H.Muchtar Yahya, kedudukannya masih berada di bawah Gubernur. Pada tahun 1946 Sumatera dibagi menjdi 3 provinsi, yakni Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan, H.Muchtar Yahya ditunjuk menjadi koordinator Jawatan-jawatan agama tersebut, bertempat di Bukit Tinggi. Kepala- Kepala Jawatan Agama di ketiga wilayah Sumatera waktu itu, Tengku Moch,Daud Beureuh Provinsi Sumatera Utara, Nazaruddin Thoha Sumatera Tengah dan K.Azhari Sumatera Selatan. 


Perkembangan Ketatanegaraan Republik Indonesia, maka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1945, Komite Nasional Indonesia Wilayah Asahan di bentuk pada bulan September 1945. Pada saat itu pemerintahan yang di pegang oleh Jepang sudah tidak ada lagi, tapi pemerintahan Kesultanan dan pemerintahan Fuku Bunsyu di Batu Bara masih tetap ada. Tanggal 15 Maret 1946, berlaku struktur pemerintahan Republik Indonesia di Asahan dan wilayah Asahan di pimpin oleh Abdullah Eteng sebagai kepala wilayah dan Sori Harahap sebagai wakil kepala wilayah, sedangkan wilayah Asahan dibagi atas 5 (lima) Kewedanan, yaitu:

·Kewedanan Tanjung Balai

·Kewedanan Kisaran

·Kewedanan Batubara Utara

·Kewedanan Batubara Selatan

·Kewedanan Bandar Pulau.


Berdasarkan PMA Nomor. 10 Tahun 1952 terbentuklah susunan Organisasi Kementerian Agama Tingkat daerah yaitu, Jawatan Urusan Agama terdiri dari Kantor Urusan Agama Daerah, Kantor Urusan Agama Kabupaten, Kantor Urusan Agama Kecamatan. Di tahun 1953 sampai dengan 1965 di Kabupaten Asahan mulai berdiri Jawatan Urusan Agama Daerah Asahan di Pimpin oleh Bapak H. M. THAHIR ABDULLAH , pada saat itu Kota Tanjung Balai merupakan ibu kota Kabupaten Asahan oleh karena itu kantor Jawatan Urusan Agama Daerah Asahan berkantor di Tanjung Balai.


Di Tahun 1965 Terjadi pergantian Pimpinan Jawatan Urusan Agama Daerah yaitu Bapak TENGKU TOKOH, Beliau memimpin Jawatan Urusan Agama Daerah Asahan dari tahun1965 sampai dengan tahun 1972, namun Pada tahun 1967 keluarlah Keputusan Manteri Agama Nomor 91 tahun 1967 tentang Susunan Organisasi Departemen Agama Daerah yang meliputi, Perwakilan Departemen Agama Provinsi yang sederajat dan jawatan-jawatannya, Perwakilan Departemen Agama Kabupaten/sederajat dengan dinas-dinasnya dan Kantor Urusan Agama Kecamatan. Sejalan dengan kandungan KMA No. 91 Tahun 1967. Untuk Asahan juga berganti Nama Menjadi Departemen Agama Kabupaten Asahan dan masih berkantor di Kota Tanjung Balai.


Pada Tahun 1975 sampai dengan 1979 Kantor Departemen Agama Kabupaten Asahan di Pimpin oleh Bapak ABDUL LATIF YUSUF, seiring dengan perkembangan zaman di tahun 1979 Kabupaten Asahan sudah berpisah dengan Kota Tanjung Balai, karena Tanjung Balai menjadi Kota Madya Tanjung Balai sedangkan Asahan menjadi Kabupaten. Oleh karena berpisahnya antara Tanjung Balai dan Asahan dengan otomatis Kantor Departemen Agamanya Juga menjadi 2, yaitu di Kota Madya Tanjung Balai dan di Asahan. Dengan demikian Kantor Departemen Agama Kabupaten Asahan berpindah ke Jalan Colro dan selanjutnya berpindah pula ke Jalan Riva”i di Kota Kisaran.


Pada Tahun 1979 sampai dengan 1980 Kantor Departemen Agama Kabupaten Asahan mengalami pergantian Pimpinan yaitu Bapak Drs. H. BURHANNUDDIN HARAHAP. Beliau menjabat sebagai Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Asahan Hanya 1 Tahun saja karena beliau beralih ke kantor wilayah Provinsi Sumatera Utara.


Pada Tahun 1980 sampai dengan 1984 Kantor Departemen Agama Kabupaten Asahan di Pimpin oleh Bapak DJA’MAN DJA’FAR, BA Pada tahun 1982, Kota Kisaran ditetapkan menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1982, Lembaran Negara Nomor 26 Tahun 1982. Dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.26-432 tanggal 27 Januari 1986 dibentuk Wilayah Kerja Pembantu Bupati Asahan dengan 3 (tiga) wilayah Pembantu Asahan, yaitu Wilayah Lima Puluh, Wilayah Air Joman dan Wilayah Buntu Pane dengan banyaknya Kecamatan 15 Kecamatan. Dengan demikian pada tahun tersebut juga Kantor Departemen Agama Kabupaten Asahan memiliki 15 Kantor Urusan Agama Kecamatan. Tepat pada tanggal 19 Nopember 1982 diresmikan Kantor Departemen Agama yang baru beralamat Jalan Turi No. 4 Kisaran yang di pergunakan sampai dengan sekarang.